Dana Transfer Daerah Kini Utuh, Menkeu Bongkar Strategi Baru Pemerintah
- https://www.antaranews.com/berita/5100621/menkeu-purbaya-sebut-tak-ada-lagi-pemotongan-dana-transfer-ke-daerah
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Kamis, 11 September 2025 – Pemerintah memastikan tidak akan ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta. “Kita gak akan memotongkan lagi,” ujar Purbaya, dikutip dari Antaranews.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.24/2024, yang mengatur mekanisme penyaluran dana transfer. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pemotongan hanya bisa dilakukan jika pemerintah daerah tidak memenuhi belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Dengan begitu, pemerintah pusat menjamin ruang fiskal daerah tetap terjaga.
Menurut Purbaya, kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat perekonomian nasional melalui optimalisasi belanja daerah. “Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Purbaya juga menjelaskan, strategi utama pemerintah terletak pada penyerapan anggaran yang lebih baik serta manajemen penggunaan dana yang lebih efisien. “Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga melaporkan hasil rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan 2026 senilai Rp52,16 triliun. Setelah rapat di DPR, ia kemudian menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas perkembangan RAPBN 2026. “Angka-angka masih didiskusikan. Jadi belum putus. Tetapi, kita laporkan progres-nya seperti apa,” kata Purbaya, dilansir dari Antaranews.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 ditargetkan mencapai 5,4 persen, lebih tinggi dibanding target APBN 2025 yang sebesar 5,2 persen. Dari sisi komponen PDB, investasi diperkirakan sedikit melambat dari 5,5 persen pada 2025 menjadi 5,2 persen di 2026.
Sebaliknya, konsumsi rumah tangga diprediksi meningkat dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen. Ekspor juga ditargetkan naik signifikan dari 5,4 persen pada 2025 menjadi 6,7 persen tahun depan. Sementara dari sisi sektoral, pertanian diproyeksikan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, dan informasi serta komunikasi 8,0 persen.
Kebijakan penghapusan pemotongan TKD ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.