Jadi Kebanggaan Nasional, Komisi VII Apresiasi 3 Geopark yang Pertahankan Status UNESCO!
- antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Apresiasi tinggi disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, atas keberhasilan tiga geopark Indonesia dalam mempertahankan status green card (kartu hijau) dari UNESCO. Ketiga geopark tersebut adalah Toba Caldera, Rinjani Lombok, dan Ciletuh Pelabuhanratu.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras yang dilakukan dalam menjaga keberlanjutan geopark Indonesia. Status green card ini tidak hanya simbol pengakuan dunia, tetapi juga amanah besar untuk terus melestarikan kekayaan alam dan budaya," kata Evita Nursanty dalam keterangan di Jakarta. Kamis, 11 September 2025.
Wakil Ketua Komisi VII DPR tersebut juga menekankan bahwa pengakuan internasional ini tidak boleh membuat semua pihak berpuas diri, melainkan harus dijadikan titik tolak untuk cita-cita yang lebih besar bagi pariwisata Indonesia.
”Keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita menjaga bumi pertiwi dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi geowisata berkelas dunia,” sambung Evita Nursanty, seperti dilansir dari antaranews.com.
Penetapan status green card ini merupakan hasil sidang Dewan Geopark Global UNESCO di Chile pada 7 September 2025 waktu Indonesia. Dalam sidang tersebut, dari 44 geopark yang menjalani revalidasi, 38 mendapatkan green card, termasuk tiga dari Indonesia.
Evita Nursanty menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan terus mengawal kebijakan dan anggaran terkait pengembangan geopark. Pengawasan ini bertujuan agar manfaat nyata dapat dirasakan masyarakat sekitar melalui pariwisata berkelanjutan, pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal, serta pelibatan aktif masyarakat.
Status Geopark Global UNESCO dievaluasi setiap empat tahun. Geopark yang dinilai tetap memenuhi kriteria akan mempertahankan status untuk empat tahun berikutnya (disebut "green card").
Jika ditemukan kekurangan, geopark akan diberi waktu dua tahun untuk perbaikan (disebut "yellow card"). Apabila gagal memperbaiki, maka status sebagai Geopark Global UNESCO akan dicabut (disebut "red card").