Dalami Kerugian Negara, KPK Usut Keterlibatan Swasta dalam Proyek Bansos COVID-19!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo diwawancarai media
Sumber :
  • antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19. Terbaru, KPK memeriksa Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, Michael Setiaputra, sebagai saksi untuk mengusut dugaan "pengondisian" dalam proyek tersebut.

img_title Mensos RI: Pemerintah Kaji Tambahan Kuota PBI JKN hingga Jangkau 120 Juta Jiwa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan fokus pemeriksaan terhadap para saksi dari pihak penyedia barang.

“Pemeriksaan para penyedia barang dan jasa terkait dengan perkara bansos tentunya didalami terkait dengan kualitas barang yang disediakan, termasuk juga dengan harganya, apakah sesuai atau ada dugaan-dugaan pengondisian,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta. Kamis, 11 September 2025.

img_title 11 Ribu KPM Dicoret dari Penerima Bansos, BPS Ungkap Alasannya

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK secara khusus mendalami dugaan adanya peningkatan harga yang tidak wajar, yang pada akhirnya berdampak langsung pada penurunan kualitas barang bansos yang diterima masyarakat.

“Dengan demikian, tentu itu penting dalam penelusuran lebih lanjut terkait dengan penyediaan bansos tersebut,” sambung Budi Prasetyo, seperti dilansir dari antaranews.com.

img_title Mensos Gus Ipul Ingatkan Penerima BLT Jangan Gunakan untuk Judi Online

Penyidikan kasus korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial tahun 2020 ini telah diumumkan KPK sejak 26 Juni 2024.

Modus operandi dalam kasus ini adalah dengan sengaja mengurangi kualitas barang yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat.  Berdasarkan perhitungan awal, kerugian keuangan negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai Rp125 miliar.

Kasus pengadaan bansos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang terkait anggaran distribusi bansos di Kementerian Sosial. Saat kasus ini mulai diusut, Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Presiden ke-7 RI telah memberikan persetujuan kepada KPK untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.