Keluarga Diplomat Muda ADP Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ungkap Deretan Kejanggalan
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/365619-akhirnya-terungkap-sudah-alasan-diplomat-arya-daru-bersama-vara-dan-dion-sebelum-tewas-tak-wajar-kuasa-hukum-bilang-begini
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Langkah ini ditempuh setelah keluarga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan terkait kematian Arya Daru.
"Benar, permohonan perlindungan diajukan enam anggota keluarga almarhum ADP," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias. Kamis, 11 September 2025.
Susilaningtias menjelaskan permohonan tersebut masuk pada akhir Agustus 2025 dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.
"Kami sedang memeriksa kelengkapan berkas sebagai bagian dari telaah administrasi," ujar Wakil Ketua LPSK. Seperti dilansir dari antaranews.com
Keluarga ADP melaporkan adanya peristiwa yang dianggap janggal, termasuk kiriman simbol-simbol aneh berupa gabus berbentuk bintang, hati, hingga bunga kamboja yang muncul saat acara pengajian.
"Keluarga juga menyampaikan kepada LPSK adanya pesan-pesan yang dikirim lewat simbol-simbol tak jelas maknanya," kata Susilaningtias.
Selain itu, pihak keluarga juga menemukan bunga di makam almarhum yang diganti oleh orang tak dikenal.
Meski begitu, Susilaningtias menekankan bahwa alasan lebih detail sebaiknya dikonfirmasi kepada kuasa hukum keluarga.
"Keluarga berharap, lewat perlindungan LPSK mereka bersama kuasa hukumnya bisa lebih kuat dalam mencari kebenaran atas kematian ADP," imbuh Wakil Ketua LPSK
Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di sebuah guest house kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menyimpulkan kematiannya tanpa keterlibatan orang lain.
Polisi juga menyatakan tidak ada zat berbahaya dalam tubuh ADP maupun sidik jari selain miliknya di lokasi kejadian.