6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Investigasi Terkait Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus Hingga September 2025

6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Unjuk Rasa
Sumber :
  • www.antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Enam lembaga nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di Jakarta serta sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

img_title Terbukti Sah Lakukan Tindakan Penganiayaan, Bripda MS Resmi Dipecat dari Anggota Brimob!

Tim tersebut terdiri dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan pembentukan tim independen ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mencari fakta, menyusun laporan komprehensif, sekaligus mendorong keadilan bagi para korban.

img_title Tanggapi Aspirasi Publik, KemenHAM Pastikan Draf RUU HAM Akan Akomodasi Semua Masukan!

“Tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam konferensi pers di Jakarta.

Tim independen ini akan melakukan pemantauan menyeluruh atas peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan, termasuk dampaknya terhadap masyarakat. Beberapa aspek yang akan diteliti dan dinilai dampak dari peristiwanya, meliputi jumlah korban jiwa dan luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, dan kerusakan fasilitas umum.

img_title Komnas HAM Bahas Aduan Tambang Emas Poboya Bersama Pemkot Palu

Selain itu, tim tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan serta mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang diduga terlibat. Kasus orang hilang dalam peristiwa tersebut juga menjadi salah satu fokus penyelidikan.

“Seluruh hal yang terjadi, apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang, atau korban yang meninggal, korban yang terdampak, dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi,” jelas Anis Hidayah, sebagaimana dilansir dari antaranews.com.

Menurut Ketua Komnas HAM, pembentukan tim ini merupakan inisiatif murni lembaga HAM, bukan instruksi pemerintah. Sebelumnya, masing-masing lembaga telah melakukan investigasi awal sejak gelombang unjuk rasa dan kerusuhan pecah.

Tim berkomitmen bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif, serta akan menerima masukan dari masyarakat sipil untuk memperkaya data. Hasil temuan nantinya akan dianalisis bersama para ahli.

Halaman Selanjutnya
img_title