KPK Usut Dugaan Mantan Menag Yaqut Terima Aliran Dana Penentuan Kuota Haji lewat Perantara

KPK Usut Dugaan Mantan Menag Yaqut Terima Aliran Dana
Sumber :
  • www.viva.co.id

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerima aliran dana terkait kasus kuota haji melalui perantara.

img_title Pemilik Biro Surati Yaqut Minta Kuota Haji Tambahan, Fee Percepatan Mengalir ke Mantan Menag

Dikutip viva.co.id, juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya masih mendalami informasi tersebut.

“Semuanya itu masih ditelusuri dan didalami, termasuk indikasi adanya aliran uang ke mantan pejabat Kementerian Agama,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, jumat 12 september 2025.

img_title Resmi Ditahan KPK, Yaqut Bantah Terima Uang Saat Digiring ke Rutan

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa pola aliran dana diduga berlapis.

“Kami menemukan indikasi adanya perantara, baik dari internal maupun eksternal Kemenag. Mekanismenya ada yang melalui travel haji dengan memanfaatkan SK untuk meyakinkan calon jemaah,” ujar Asep.

img_title Antasari Azhar Berpulang, Sosok di Balik Kasus-Kasus Kelas Kakap Era Awal KPK

Sementara itu, pengacara Yaqut, Faisal Arifin, membantah tudingan tersebut.

“Klien kami sama sekali tidak menerima aliran dana dari kasus kuota haji. Kehadiran beliau di KPK semata untuk memberikan klarifikasi, bukan karena terlibat,” ucap Faisal.

Yaqut sendiri usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam mengatakan dirinya beritikad baik.

“Saya bersyukur bisa menjawab pertanyaan penyidik. Semoga ini bisa meluruskan tuduhan yang beredar,” ujarnya singkat.