KPK Buka Peluang Periksa Timses Ridwan Kamil Dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB

KPK Buka Peluang Periksa Timses Ridwan Kamil
Sumber :
  • www.viva.co.id

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka kemungkinan memeriksa tim sukses (timses) Ridwan Kamil dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.

img_title Diperiksa Selama 5 Jam, Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Dilansir viva.co.id, hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik tengah mendalami aliran dana non-bujeter yang bersumber dari bank daerah tersebut.

img_title Pemeriksaan Ridwan Kamil Ditunda, KPK Kini Dalami Kesaksian soal Aliran Dana ke Sejumlah Pihak!

“Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik karena memang dari dana non-bujeter ini mengalir ke beberapa pihak. Pertanyaannya, untuk siapa dan untuk apa, itu yang sedang ditelusuri,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, kamis 11 september 2025.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya selisih pembayaran antara BJB kepada agensi iklan dengan nilai yang benar-benar diterima media. Selisih itu diduga mencapai Rp 222 miliar.

img_title Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berujung Deadlock, Kasus Berlanjut ke Penyidikan

“Angka ini cukup besar, dan kami melihat ada potensi kerugian negara yang signifikan. Karena itu kami telusuri ke mana dana tersebut bergerak,” kata Budi.

Penyidik KPK juga menelusuri apakah dana tersebut digunakan untuk kegiatan politik, termasuk kampanye Pilgub DKI 2024.

“Apakah benar digunakan untuk kegiatan politik atau kepentingan lain, itu semua belum bisa disimpulkan. Kami masih kumpulkan bukti dan keterangan saksi, termasuk kemungkinan memanggil pihak tim sukses,” tambah Budi.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan direksi BJB serta pejabat di divisi Sekretaris Perusahaan, bersama beberapa pemilik agensi iklan. Selain itu, penyidik juga menyita kendaraan dan properti yang diduga terkait aliran dana.

“Fokus utama kami saat ini adalah penelusuran aliran dana, penggunaan aset, dan pemulihan aset negara,” tutur Budi.