Aturan Sertifikasi Halal Diperketat, Jadi Kunci Indonesia Kuasai Pasar Ikan Global!

Pekerja olah ikan tuna di PT Kelola Mina Samudra
Sumber :
  • antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong percepatan sertifikasi halal untuk seluruh produk perikanan Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun global.

img_title Wujudkan Ekonomi Biru, KKP Jadikan Kesejahteraan Nelayan Kecil Prioritas Utama!

Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menjelaskan bahwa halal kini telah menjadi gaya hidup global.

“Halal bukan hanya untuk umat Muslim, melainkan telah menjadi gaya hidup global. Indonesia memiliki peluang besar, termasuk ekspor produk halal ke 54 negara anggota OKI,” kata Abd Syakur di Jakarta. Senin, 15 September 2025.

img_title Perpres Program Makan Bergizi Gratis Rampung, BGN Tegaskan Ada Sanksi untuk Pelanggar SOP

Deputi BPJPH tersebut meluruskan pemahaman umum bahwa produk turunan dari bahan baku yang halal secara otomatis menjadi halal. Abd Syakur menegaskan bahwa bahan penolong dan proses produksi juga harus dipastikan kehalalannya.

“Untuk ikan itu sendiri sudah masuk dalam kategori positive list, namun wajib sertifikasi halal terkait keseluruhan proses produksi atau pengolahan,” sambung Abd Syakur, seperti dilansir dari antaranews.com.

img_title Di Tengah Gejolak Global, Indonesia Sukses Ekspor 54 Ribu Ton Baja ke Spanyol

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya edukasi yang lebih luas mengenai sertifikasi halal. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Tornanda Syaifullah, berharap sosialisasi dapat memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan.

Tornanda Syaifullah menyatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan agar aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan hingga pelaku usaha memiliki pemahaman utuh tentang proses sertifikasi. Sosialisasi ini juga mencakup materi tentang tata cara pendaftaran online melalui aplikasi Sihalal.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha untuk percepatan implementasi sertifikasi halal di sektor perikanan. Upaya kolaboratif dalam edukasi dan pendampingan perlu terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.