6 Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta, Jawab Keraguan Publik Terkait Demo Anarkistis!
- YouTube @tvOneNews
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Enam lembaga nasional hak asasi manusia (HAM) di Indonesia telah mengambil langkah besar dengan membentuk tim pencari fakta independen.
Tim ini dibentuk khusus untuk mengusut tuntas peristiwa unjuk rasa anarkistis yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di Jakarta dan beberapa daerah lain.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat menjawab keraguan publik terkait penanganan demo yang berujung ricuh.
Keenam lembaga yang terlibat dalam pembentukan tim ini adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas.
Tim gabungan ini akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif dengan melakukan penyelidikan di lapangan, mewawancarai saksi, serta menganalisis dokumen, video, dan foto.
"Kita ingin mengumumkan bahwa enam lembaga HAM membentuk tim independen," ujar Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. Dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews.
"Untuk pencarian fakta unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025," tambah Anis.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, meningkatkan perlindungan HAM, serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriani, juga memastikan bahwa tim yang dibentuk akan bekerja dengan profesionalisme tinggi.
Andi menegaskan, masukan dan informasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, akan diterima untuk memperkaya data.
"Tim independen itu akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif," tutur Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriani. Senin, 15 September 2025.
Pihak TNI telah menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan siap bekerja sama.
Dengan adanya tim independen ini, diharapkan semua fakta terkait insiden dapat terungkap secara transparan.
Memberikan keadilan bagi para korban, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi negara.