Nelayan Keluhkan Pagar Beton di Laut Cilincing, Pramono Anung Beri Penjelasan Tegas
- YouTube @tvOneNews
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Pembangunan pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, telah memicu keresahan di kalangan nelayan setempat. K
eberadaan pagar beton yang menjulang di tengah laut ini dikeluhkan karena mengganggu aktivitas melaut dan berdampak pada hasil tangkapan ikan.
Menanggapi polemik ini, Gubernur Jakarta Pramono Anung akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan resmi.
Salah satu nelayan, Rizky, mengungkapkan bahwa pagar beton tersebut membuat mereka kesulitan untuk mencari ikan.
Pagar yang membentang sepanjang lebih dari satu kilometer itu memaksa para nelayan harus memutar jauh ke tengah laut, sehingga menambah biaya operasional.
"Nelayan di sini jadi susah cari ikan, karena harus muter jauh. Biasanya kan bisa langsung belok ke arah timur, sekarang harus ke tengah dulu, muter," keluh Nelayan, Rizky. Senin, 15 September 2025.
Sementara itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menjelaskan bahwa pembangunan pagar beton tersebut bukan merupakan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa proyek tersebut telah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Jadi, kalau saya ditanya, apakah ini sah? Sah," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews.
"Karena itu menjadi kewenangan Kementerian KKP. Saya sendiri sudah mempelajari secara detail," tambah Pramono.
Meskipun demikian, Pramono Anung memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan tinggal diam.
Pramono telah meminta Dinas Sumber Daya Air untuk berkoordinasi dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN), perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, agar mencari solusi bagi para nelayan.
"Agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu," tegas Pramono Anung.
Menurut Pramono, yang paling penting adalah memastikan para nelayan tetap bisa mencari nafkah tanpa hambatan.
Perwakilan dari PT KCN juga telah berjanji akan mencari solusi dan memberikan akses kepada para nelayan agar mereka tetap bisa melaut dengan normal.