Kota Probolinggo Sabet Dua Penghargaan di Ajang Syariah Award Jatim 2025
- https://probolinggokota.go.id/berita-1-2/2025/kota-probolinggo-raih-dua-penghargaan-di-syariah-award-2025
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Syariah Award Jawa Timur 2025.
Kota Probolinggo sukses memborong dua penghargaan sekaligus, yakni Juara 1 Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren serta Wisata Kuliner Gladak Serang, sebagai Zona Kuliner Halal.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indah Parawansa, didampingi Kepala Perwakilan BI Jawa Timur Ibrahim, dalam rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa Timur 2025 di Ballroom Al-Marwah, Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya pada Minggu, 14 September 2025 malam.
Melansir laman resmi Probolinggo Kota, ajang tahunan yang digelar Bank Indonesia ini mengangkat tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Regional”.
Pemerintah Kota Probolinggo sendiri melibatkan banyak pihak dalam mendukung ekosistem ekonomi syariah ini. Dukungan One Pesantren One Product (OPOP) pun ikut memperkuat, ditambah hadirnya Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Gladak Serang yang kini ditetapkan sebagai salah satu dari tiga zona KHAS di Jawa Timur.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif semua pihak.
“Kami terus berupaya memberdayakan ekonomi pesantren melalui berbagai program seperti OPOP (One Pesantren One Product), festival halal, pembinaan koperasi pondok pesantren, hingga zona kuliner halal, aman dan sehat (KHAS) di Wisata Kuliner Gladser. Semua langkah ini adalah bagian dari ikhtiar membangun kemandirian ekonomi umat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dua penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tapi juga pengingat agar Kota Probolinggo terus berinovasi, menjaga nilai-nilai Syariah dan mengangkat potensi lokal agar lebih dikenal luas.
Keseriusan Pemkot Probolinggo dalam mengembangkan ekonomi syariah juga tercermin dari berbagai kebijakan, mulai dari pembentukan Tim OPOP, penerbitan dua Peraturan Wali Kota, hingga pengalokasian anggaran khusus untuk program Eco-Pesantren.