KPK Periksa Mantan Bendahara AMPURI Tauhid Hamdi Terkait Korupsi Kuota Haji 2024
- YouTube @tvOneNews
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Tauhid Hamdi, mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPURI).
Terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan ini berlangsung hampir 10 jam.
Setelah pemeriksaan, Muhammad Tauhid Hamdi menyatakan bahwa pemeriksaan berfokus pada tugas dan fungsi bendahara AMPURI.
"Ditanyain apa tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," ujar mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPURI), Tauhid Hamdi. Sabtu, 20 September 2025.
Tauhid Hamdi juga mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai tambahan kuota haji karena saat itu dirinya sudah tidak lagi menjabat di AMPURI.
"Kurang tahu ya saya karena saya sudah tidak di AMPURI lagi pada saat kejadian kuota tambahan itu sehingga saya tidak mengetahui dapat kuota berapa," jelas Tauhid. Dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews.
Pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai kasus korupsi kuota haji 2024 yang sedang diselidiki oleh KPK.