Kasus Pencabulan Pada Anak TK di Jember, Polisi: Pelaku Segera Kita Tangkap

Ilustrasi Polres Jember
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Kendati terkesan lambat, laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak Taman kanak-kanak (TK) terus didalami Satreskrim Polres Jember. Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan penangkapan pada pelaku usai gelar perkara.

Menelusuri Warisan Belanda di Kampung Belgia: Agrowisata Heritage di Jember yang Sarat Sejarah

“Kasus tersebut masih tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qorni pada Jurnalis.

Kasus dugaan pencabulan tersebut bermula saat keluarga korban, A melaporkan peristiwa yang dialami buah hati ke Polres Jember pada bulan Januari 2024.

Jember: Pesona Wisata Alam dan Budaya di Kota Tembakau

Pasca laporan tersebut, sejumlah saksi langsung menjalani pemeriksaan intensif guna mengumpulkan fakta dan barang bukti.

Pergantian Penyidik Reskrim

Namun tahapan penyelidikan tidak berjalan optimal hingga muncul kesan penanganan atas laporan tersebut terkesan lambat.

5 Keajaiban Pantai Papuma, Lebih dari Sekadar Pasir Putih

“Salah satu faktor yang membuat penyelidikan kasus ini lama karena ada perubahan penyidik. Namun seluruh rangkaian pemeriksaan saksi korban berjalan sesuai jadwal,” tuturnya, Rabu, 4 September 2024.

Ditangan penyidik baru, kesulitan baru juga muncul saat beberapa saksi yang akan dimintai keterangan berada di luar kota.

“Sabar, karena setiap penanganan kasus selalu ada karakteristik yang berbeda di bandingkan kasus-kasus lainya. Insyaallah satu dua minggu ini kita lakukan gelar perkara. Kita akan lakukan penangkapan dan penetapan tersangka,” katanya.

Pemeriksaan Medis di Rumah Sakit

Peristiwa ini bermula saat ayah korban, A mengetahui anaknya yang masih berusia 5 tahun mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.

Kemudian A mengambil Langkah inisiatif untuk memeriksaan kondisi buah hati tersebut ke rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan medis ini diketaui korban telah dicabuli oleh sepupunya sendiri, UI yang merupakan seorang mahasiswa.

Pencabulan dilakukan pelaku di rumah nenek mereka di Kecamatan Tempurejo pada bulan November dan Bulan Desember tahun 2023.

Pencabulan di Rumah Nenek

Korban mengaku dicabuli pelaku lebih dari 2 kali saat rumah nenek mereka dalam kondisi kosong.

Akibat perbuatan pelaku, korban yang kini duduk di bangku sekolah dasar tersebut sempat mendapatkan perawatan medis selama 4 bulan akibat luka robek di selaput daranya.