Bupati Pati Sudewo Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api
- YouTube @tvOneNews
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Bupati Pati, Sudewo, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya di Gedung Merah Putih KPK.
Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2019-2022.
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 pagi WIB, didampingi oleh empat orang timnya.
Langsung masuk ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.
Setelah keluar sekitar pukul 15.00 WIB, Sudewo tetap enggan memberikan keterangan apapun terkait materi pemeriksaannya hari ini.
Penyidik KPK, Budi Prasetyo, masih terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret beberapa pihak di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan ini.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sebanyak 19 tersangka, termasuk satu korporasi, dalam kasus rasuah tersebut.
Pihak KPK membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bupati Pati.
"Benar, hari ini ada penjadwalan pemeriksaan terhadap Saudara SDW selaku Bupati Pati," ujar Penyidik KPK, Budi Prasetyo. Selasa, 23 September 2025.
Penyidik tersebut menambahkan bahwa Sudewo dimintai keterangan terkait perkara pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, khususnya untuk wilayah tertentu.
“Kasus ini menjadi salah satu fokus KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur, yang melibatkan anggaran negara yang cukup besar,” kata Budi Prasetyo. Dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Pati Sudewo menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas.