LPBH NU Dorong Pemerintah Lumajang Segera Bentuk Tim Pencegahan TPPO

Ketua LPBH NU Kabupaten Lumajang, Indra Hosy Efendi
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol

Lumajang, VIVA Banyuwangi - Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Lumajang apresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lumajang.

Puting Beliung Landa Lumajang, Puluhan Rumah Porak-poranda! Warga Berlari Hindari Puing Terbang

"Saya sangat mengapresiasi gerak cepat dan agresif jajaran Polres Lumajang yang di pimpin Kapolres langsung, sebagaimana Instruksi Presiden dan Kapolri, saya angkat topi sekali gerak cepat," kata Ketua LPBH NU Kabupaten Lumajang, Indra Hosy Efendi, kepada media ini, Rabu (14/6/2023) siang tadi.

Saat ini, LPBH NU mengimbau kepada Pemerintah Daerah harus membentuk tim pencegahan TPPO di Kabupaten Lumajang. 

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya

"Dan kalau bisa melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait hukum kepada masyarakat Lumajang khususnya," tambahnya.

Dikatakan pria yang juga menantu Kepala Desa (Kades) Papringan, Kecamatan Klakah ini, dalam hal sosialisasi, bisa saja enggandeng Organisasi  Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti LPBH NU dan banyak lainnya, agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak mudah tergiur iming-iming tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji yang fantastis.

GEBRAKAN PAGI BERSERI: Inovasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

"Lumajang ini wilayah terpinggirkan dan SDM masyarakat sangat rendah jadi lebih mudah dijadikan tempat mencari atau menjadi lokasi penampungan orang untuk kerja ke luar negeri secara tidak prosedural," imbuhnya lagi.

Selain itu, kata Hosy, dipastikan pekerja yang tidak prosedural, juga tidak akan mendapatkan hak sebagaimana para pekerja yang prosedural, seperti hak tersebut menyangkut perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title