Kompolnas dan KPAI Prihatin: Miris Kami Melihat Banyak Anak-Anak Terlibat Kerusuhan
- YouTube @tvOneNews
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Polri telah menangkap dan menetapkan ratusan tersangka terkait kasus demo yang berujung ricuh pada penghujung Agustus 2025.
Dari total 959 tersangka, 295 di antaranya adalah anak-anak.
Menanggapi situasi ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan mendalam.
Mendesak penegakan hukum yang humanis dan mengutamakan diversi bagi anak di bawah umur.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengklaim bahwa orang-orang yang ditangkap merupakan pelaku kerusuhan dan pengerusakan fasilitas umum, bukan pendemo yang menyuarakan aspirasi.
Anggota Kompolnas, Irjen Purnawirawan Ida Utari Purnama Sasi, mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya anak yang dilibatkan dalam kerusuhan.
"Saya begini, Kompolnas ini kan sejak awal ikut di dalam proses ini ya, mulai saat kerusuhan kemudian berikutnya maupun pasca kerusuhan,” ujar Anggota Kompolnas, Irjen Purnawirawan Ida Utari Purnama Sasi.
“Ternyata memang saya miris sebenarnya, kami itu miris, anak-anak itu banyak sekali yang dilibatkan di dalam ini. Ini harus dicari siapa yang melibatkan ini," tegas Irjen Purnawirawan.
Ida menambahkan, Kompolnas telah turun ke lapangan untuk memastikan anak-anak sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diperlakukan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Senada, Ketua KPAI, Margaret Aliatul Baimuna, juga menyoroti mirisnya jumlah anak yang terlibat. Ia menemukan bahwa keterlibatan anak-anak dipicu oleh beberapa faktor.
"Mereka itu memang ikut karena solidaritas antar teman. Yang kedua karena ajakan dari alumni atau kakak senior,” ungkap Margaret Aliatul Baimuna. Kamis, 25 September 2025.
“Yang ketiga memang mereka mendapat provokasi dari media sosial, dan memang juga ada mobilisasi kepada mereka," jelas Margaret Aliatul Baimuna. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.
KPAI juga mendengar adanya laporan pelanggaran HAM.
"Ketika pengamanan kemarin memang kami mendengar ada yang mengalami kekerasan bahkan sampai meninggal dunia yang di Tangerang itu ya,” kata Ketua KPAI
“Dan kami juga berkunjung ke sana. Kemudian juga ada yang mendapat perlakuan yang tidak manusiawi," tambah Ketua KPAI.
Polri telah mencatat 246 laporan yang masuk ke Polda dan satu laporan ke Bareskrim.