Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pluit
- https://www.viva.co.id
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. Polisi menyita sabu seberat bruto 24,6 kilogram dari tangan seorang pelaku di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 25 September 2025 sekira pukul 19.15 WIB di basement sebuah apartemen. Dalam operasi itu, polisi meringkus tersangka berinisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba skala besar. Polisi kemudian melakukan pemantauan sejak sebulan terakhir sebelum akhirnya menangkap pelaku.
“Tersangka US merupakan bagian dari jaringan Malaysia yang memasukkan sabu ke Indonesia,” ujar Parikhesit. Sabtu, 27 September 2025.
Dikutp dari laman vivanews.co.id, barang bukti sabu dikemas dalam 24 paket plastik bermerek prince durian untuk menyamarkan isinya. Seluruh paket disembunyikan di mobil tersangka yang terparkir di basement apartemen.
“Total beratnya 24,6 kilogram,” kata Parikhesit.
Berdasarkan pemeriksaan awal, US mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J di Malaysia. US dijanjikan upah Rp250 juta jika berhasil mengedarkan seluruh sabu itu.
Saat ini, tersangka ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan kasus.