Transformasi Besar BUMN, Kementerian BUMN Disetujui DPR Berubah Menjadi Badan
- YouTube @tvOneNews
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Bersama Pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) tentang perubahan keempat atas UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan penting ini membawa implikasi besar, di mana Kementerian BUMN akan beralih status menjadi sebuah Badan.
RUU BUMN yang telah disepakati ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
Rapat kerja yang melibatkan Komisi VI DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widiantini.
Serta Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Bambang Eko, mengesahkan draf RUU BUMN. Seluruh fraksi di DPR dilaporkan sepakat dengan draf tersebut.
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), menjelaskan bahwa revisi UU ini merupakan penyempurnaan yang didasarkan pada penilaian dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Menkumham memastikan bahwa fungsi BP BUMN dan BPI (Danareksa) danantara telah diatur sesuai dengan koridor masing-masing,” kata Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
“Prinsipnya revisi Undang-Undang BUMN ini,” lanjut Yasonna. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.
“Pertama, Presiden menganggap bahwa ada beberapa materi yang memang harus kita sempurnakan," kata Yasonna Laoly, Menkumham. Senin, 29 September 2025.
Yosonna secara khusus menyoroti perubahan fundamental ini.
"Karena ada pembentukan Danareksa, maka kementerian itu untuk mengurusinya akhirnya Kementerian BUMN dibentuk lagi menjadi setingkat menjadi badan, ya," tambah Yosonna.
Perubahan status ini akan diikuti dengan penyesuaian besar pada struktur kepegawaian.
Rini Widiantini, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian BUMN akan dialihkan.
"Perintah ya tentunya di dalam Undang-Undang ini sendiri ya dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini,” jelas Rini Widiantini, Menpan RB.
“Dan tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN di Kementerian BUMN itu juga nanti akan mungkin akan berpindah di badan yang baru ini," kata Rini Widiantini.