Desak Segera Tetapkan Tersangka, Keluarga Tuntut Keadilan Atas Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala
- YouTube @tvOneNews
Gorontalo, VIVA Banyuwangi – Keluarga besar Muhammad Jackson, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala.
Mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.
Pihak keluarga meminta Polres Bone Bolango dan Polda Gorontalo mempercepat proses hukum, menetapkan tersangka.
Dan melakukan penahanan terhadap para panitia yang diduga terlibat kontak fisik dan kekerasan selama Diksar berlangsung.
Kematian Muhammad Jackson menjadi sorotan publik dan menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan yang terjadi dalam kegiatan orientasi Mapala tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan keluarga dan kuasa hukum, diyakini bahwa korban mengalami kekerasan saat Diksar, yang akhirnya menyebabkan korban dilarikan ke rumah sakit.
Muhammad Jackson dinyatakan tewas setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Aloei Sabue, Kota Gorontalo, pada Senin lalu.
Korban kemudian telah dimakamkan di kampung halamannya di Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Meskipun kepolisian telah menunjukkan keseriusan dengan memeriksa sebanyak 17 orang saksi, pihak keluarga menyayangkan lambatnya penetapan status hukum dalam kasus ini.
Kuasa hukum keluarga menuntut agar penetapan tersangka dan penahanan segera dilakukan, mengingat bukti dan pengakuan dari terduga pelaku telah didapatkan.
Ahmad Mustofa, Kuasa Hukum Keluarga Korban, menyampaikan desakan kerasnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami mendesak kepada pihak Polres Bone Bolango dan pihak Polda Gorontalo untuk segera menetapkan tersangka,” ungkap Ahmad Mustofa, Kuasa Hukum Keluarga Korban.
“Dan melakukan penahan kepada para terduga,” lanjut Ahmad Mustofa. Senin, 29 September 2025.
“Karena hal ini kami merasa para pelaku sudah sudah mengakui kesalahannya," tegas Ahmad Mustofa. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.
Ahmad menyoroti keyakinan keluarga bahwa pengakuan telah diperoleh dari panitia Diksar.
Keluarga Muhammad Jackson berharap transparansi dan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.
Penetapan tersangka dan penahanan para terduga pelaku dianggap sebagai langkah krusial untuk memberikan rasa keadilan bagi almarhum dan mencegah terulangnya insiden kekerasan di lingkungan kampus.
Khususnya dalam kegiatan kemahasiswaan.
Pihak keluarga akan terus memantau proses hukum hingga seluruh pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Muhammad Jackson diproses sesuai undang-undang yang berlaku.