Jokowi Sambut Baik Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia Mulai Tahun 2028

Presiden Jokowi Sambut Baik Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik
Sumber :
  • YouTube @tvOneNews

Solo, VIVA Banyuwangi – Keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.

img_title Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Segera Tindak Tegas Tambang Ilegal di Hutan

yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028 mendapat respons positif dari pendahulunya, Presiden RI ketujuh, Joko Widodo.

Penetapan IKN sebagai pusat politik ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

img_title Dua Jam Bertemu, Prabowo dan Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia-Prancis

Menurut Presiden Jokowi, langkah ini merupakan keputusan yang sangat baik.

Dengan ditetapkannya IKN sebagai ibu kota politik, maka seluruh lembaga tinggi negara, meliputi kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif, akan berada di lokasi yang sama, yakni di Nusantara.

img_title Indonesia Berencana Beli Minyak Rusia, Pertamina Bakal Tindak Lanjut Sesuai Arahan

Presiden Jokowi menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan yang bertujuan untuk memindahkan pusat pemerintahan secara bertahap tersebut.

Jokowi berharap penempatan ketiga pilar kekuasaan negara di satu tempat akan berdampak positif pada kinerja pemerintahan.

"Saya kira sangat-sangat bagus ya,” ujar Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

“Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres, menyampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik,” lanjut Joko Widodo. Senin, 29 September 2025.

“Saya bagus, artinya kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN," tambah Joko Widodo. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.

Jokowi menambahkan bahwa sentralisasi lembaga-lembaga ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik.

"Sehingga, apa? Semuanya bisa berjalan dengan baik. Dan kita harapkan nanti Insyaallah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN," pungkas Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Jokowi menggarisbawahi target final pemindahan pusat politik ke Nusantara pada tahun 2028.

Pemindahan ibu kota politik secara bertahap ini adalah bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk memastikan distribusi kekuasaan dan pembangunan yang lebih merata di Indonesia.

Sekaligus memperkuat koordinasi antara tiga cabang kekuasaan negara dalam menjalankan roda pemerintahan.

Keputusan ini menunjukkan keberlanjutan komitmen politik dari pemerintahan sebelumnya dan pemerintahan saat ini terhadap proyek strategis nasional IKN.