Resmi Dicabut, Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Hentikan Status KLB Keracunan Massal di Bandung
- YouTube @tvOneNews
Bandung, VIVA Banyuwangi – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus keracunan massal yang melanda Kecamatan Cipongkor dan Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, resmi dicabut.
Keputusan ini diambil oleh Bupati Kabupaten Bandung Barat setelah meninjau perkembangan signifikan dalam penanganan kasus, terutama terkait angka kesembuhan pasien yang terus meningkat.
Pencabutan status KLB ini didasarkan pada serangkaian pertimbangan matang, termasuk analisis epidemiologi yang menunjukkan kondisi terkendali.
Perkembangan positif ini ditandai dengan angka kesembuhan yang tinggi dan yang paling utama, tidak ditemukannya kasus baru keracunan di kedua kecamatan tersebut.
Berdasarkan data terakhir, kasus keracunan massal ini telah mencapai 1.315 pasien dengan jumlah pasien yang telah sembuh atau dipulangkan mencapai 1.241 orang.
Sementara itu, hanya tersisa 74 orang pasien yang masih dalam perawatan, dan kondisi mereka dilaporkan menunjukkan progres kesembuhan yang baik.
Jeje Ismail, Bupati Kabupaten Bandung Barat, secara resmi mengumumkan penghentian status KLB tersebut pada Sabtu, 27 September 2025.
Jeje juga menggarisbawahi langkah penutupan sementara tiga dapur yang diduga menjadi sumber masalah keracunan untuk kepentingan investigasi.
"Alhamdulillah kondisi pasien yang masih dirawat menunjukkan progres kesembuhan yang baik,” kata Jeje Ismail, Bupati Kabupaten Bandung Barat. Seperti dilansir dari kanal YouTube @tvOneNews.
“Berdasarkan analisis epidemiologi, penghentian distribusi makanan dari dapur yang diduga bermasalah, langkah penanggulangan yang sudah dilakukan,” ujar Jeje. Senin, 29 September 2025.
“Angka kesembuhan pasien, serta tidak ditemukannya kasus baru, maka status KLB atau kejadian luar biasa resmi kami hentikan," ujar Bupati Kabupaten Bandung Barat.
Jeje Ismail menambahkan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh pasien dapat pulih sepenuhnya dan segera kembali ke rumah masing-masing.
Di sisi lain, penutupan tiga dapur yang melayani makanan berbuka puasa gratis (SPPG) di Cipongkor dan Cihampelas dilakukan untuk kepentingan investigasi lebih lanjut mengenai sumber pasti keracunan tersebut.
Pencabutan status KLB ini diharapkan menjadi sinyal positif bahwa situasi di Cipongkor dan Cihampelas telah kembali normal.
Meskipun demikian, pihak berwenang akan terus memantau kondisi kesehatan masyarakat dan melanjutkan proses hukum terkait insiden keracunan massal tersebut