Biro Pers Istana Minta Maaf dan Kembalikan ID Wartawan CNN Indonesia yang Sempat Dicabut
- www.tvonenews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Polemik pencabutan kartu liputan (karlip) wartawan CNN Indonesia di Istana Negara akhirnya berakhir. Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengembalikan kartu liputan milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Senin, 29 September 2025.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menjelaskan bahwa kartu yang sebelumnya ditarik merupakan identitas khusus wartawan Istana.
“Kami sampaikan bahwa ID yang diambil oleh BPMI adalah ID khusus Istana. Jadi ID wartawan khusus Istana. ID khusus Istana itu pun akan dikembalikan ke yang bersangkutan disaksikan Pemred yang langsung kami serahkan,” ujarnya di lingkungan Istana, Jakarta Pusat. Seperti dilansir dari tvonenews.com.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyambut positif langkah pengembalian tersebut. Titin menyebut hal ini menjawab keresahan banyak pihak, sekaligus memastikan Diana Valencia dapat kembali bertugas seperti biasa.
“Semua hari ini terjawab. ID ini artinya dapat jaminan bahwa Diana dapat kembali menjalani tugas seperti sebelumnya,” kata Titin.
Dalam momen yang sama, Biro Pers juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden pencabutan kartu. Mereka menegaskan bahwa hal itu menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di masa depan.
BPMI menegaskan komitmennya untuk tetap menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai amanat Undang-Undang Pers dan menghormati peran jurnalis sebagai pilar demokrasi.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa pemerintah terus mencari jalan keluar terbaik.
“Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan pentingnya membangun komunikasi terbuka antara Biro Pers Istana dan pihak media demi menghindari kesalahpahaman serupa.
“Jadi kami sudah menyampaikan kepada biro pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersamalah,” ungkap Prasetyo.