Ojol Dukung Rencana Bonus Polisi, Tapi Minta Perlindungan Saat Jadi Pelapor
- https://www.tvonenews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Rencana Polda Metro Jaya memberikan insentif bagi pengemudi ojek online (ojol) yang merekam dan melaporkan tindak kriminal di jalanan menuai sambutan positif.
Meski begitu, para driver menekankan pentingnya jaminan perlindungan hukum dan keselamatan jika mereka terlibat langsung sebagai pelapor.
Muhammad Nur (28), salah satu pengemudi ojol, menilai kebijakan ini bisa membantu kepolisian memantau situasi jalanan yang rawan tindak kejahatan. Namun ia mengingatkan, potensi risiko yang dihadapi pengemudi tetap besar.
“Yaa bagus, membantu kepolisian. Cuman saran aja, kadang ojol kejebak dalam membawa barang narkotika,” kata Nur, dikutip dari tvonenews.com.
Ia menyebut, masih ada modus peredaran narkotika melalui layanan antar instan. Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, misalnya, kerap disebut sebagai titik rawan praktik tersebut.
Kapolda Metro Jaya sebelumnya memastikan adanya bonus sebagai bentuk apresiasi bagi ojol yang aktif mendukung keamanan kota. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan, langkah ini bukan karena aparat tidak mampu, melainkan upaya melibatkan masyarakat.
“Sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda,” kata Dekananto. Senin, 29 September 2025.
Dekananto menambahkan, seluruh jajaran Polda Metro Jaya hingga Polres dan Polsek siap menerima laporan dari para pengemudi ojol.
“Kalau ada yang merasa laporannya ditolak, silakan sampaikan langsung ke saya,” tegas Wakapolda Metro Jaya.
Meski demikian, suara para pengemudi menegaskan bahwa tanpa kepastian perlindungan, partisipasi mereka tetap berisiko tinggi ketika berhadapan langsung dengan pelaku kriminal.