Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Terkait Penanganan Unjuk Rasa
- www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyerap sejumlah masukan dari kelompok masyarakat sipil terkait penanganan unjuk rasa yang berlangsung pada akhir Agustus 2025. Dialog publik bertajuk “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” digelar di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada Senin 29 September 2025.
Acara tersebut menghadirkan berbagai organisasi masyarakat sipil, antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Centra Initiative, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Amnesty International Indonesia, hingga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Selain itu, hadir pula para pakar seperti pengamat politik Rocky Gerung dan pengajar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Prof. Franz Magnis-Suseno.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan berharga untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sipil terhadap kinerja Polri.
“Tidak hanya dalam hal penanganan unjuk rasa, tapi juga hal-hal lain yang memang langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dilansir dari antaranews.com.
Kapolri juga menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan transformasi reformasi Polri agar lebih adaptif dengan perkembangan zaman serta semakin menghargai hak-hak sipil.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyampaikan sejumlah catatan penting, di antaranya meminta agar kepolisian membebaskan aktivis demokrasi yang masih ditahan. Ia juga menekankan perlunya perubahan paradigma di tubuh Polri.
“Kami mendorong adanya bagaimana struktur dan program baik dari mulai pendidikan, rekrutmen, kemudian upgrading setiap anggota itu lebih memahami bagaimana prosedur tetap (protap) dan lebih menghargai kebebasan berekspresi, membuka ruang agar teman-teman yang mendorong perubahan itu dijamin dan dilindungi,” ucap Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. Senin, 29 September 2025.
Selain itu, Peneliti ICJR, Iftitah Sari menyoroti perlunya perubahan sistem agar Polri tidak lagi menangani demonstrasi dengan pendekatan represif.
“Ada sesuatu yang harus diubah di dalam sistem yang harapannya ke depan untuk setiap unjuk rasa, penyampaian melalui demonstrasi itu tidak lagi diikuti oleh aksi-aksi penangkapan dan penahanan yang itu menciptakan iklim ketakutan bagi kami,” jelas Peneliti ICJR, Iftitah Sari.