Vonis Berat Eks Menteri China Gara-gara Korupsi Ratusan Miliar
- https://www.viva.co.id/foto/1851557-terima-suap-rp-627-miliar-sejak-2007-eks-menteri-pertanian-china-dijatuhi-hukuman-mati
Beijing, VIVA Banyuwangi – Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun.
Setelah terbukti menerima suap senilai 268 juta yuan atau sekitar Rp627 miliar selama periode 2007 hingga 2024 saat menjabat di berbagai posisi strategis.
Putusan itu dibacakan oleh Pengadilan Menengah Rakyat Changchun, Provinsi Jilin. Minggu, 28 September 2025.
Selain hukuman mati bersyarat, pengadilan juga mencabut hak politik Tang seumur hidup dan memerintahkan penyitaan seluruh hartanya untuk diserahkan ke kas negara. Dilansir dari antaranews.com
“Tindakan Tang Renjian terbukti tindak pidana suap dalam jumlah sangat besar yang merugikan negara dan rakyat. Berdasarkan hukum, perbuatan tersebut semestinya dijatuhi hukuman mati,” bunyi putusan pengadilan.
Majelis hakim menyatakan Tang memanfaatkan jabatannya, mulai dari Wakil Direktur Kantor Pimpinan Pusat Urusan Keuangan, Gubernur Gansu, hingga Menteri Pertanian dan Perdesaan.
Untuk membantu individu maupun lembaga dalam bisnis, proyek, serta penyesuaian jabatan. Uang dan barang ilegal yang diterimanya mencapai total lebih dari 268 juta yuan. Selasa, 30 September 2025.
Meski demikian, eksekusi hukuman mati ditunda lantaran Tang mengakui perbuatannya, melaporkan kasus lain yang belum terungkap, serta menyerahkan seluruh hasil suap.
Di China, hukuman mati dengan masa percobaan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup bila terpidana tidak mengulangi pelanggaran.
Tang, kelahiran Chongqing tahun 1961, memulai karier sejak 1983 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada 1991.
Tang mulai diselidiki pada Mei 2024 atas dugaan pelanggaran disiplin serius, lalu dipecat dari partai enam bulan kemudian. Pada April 2025, ia resmi didakwa kasus suap dan persidangannya digelar terbuka pada Juli 2025.