Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran1,14 ton narkoba
Sumber :
  • https://www.antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Upaya kepolisian memberantas narkotika kembali membuahkan hasil besar. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025, Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan narkoba.

img_title Beda Versi Inisial Nama Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Menurut TNI dan Polri

Dari operasi tersebut, aparat menyita sedikitnya 1,14 ton berbagai jenis narkotika dengan nilai mencapai Rp1,13 triliun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyebut jumlah tersangka yang diamankan mencapai 2.318 orang. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran gelap, mulai dari produsen, bandar, pengedar, hingga pengguna.

img_title Dikenal Tertutup, Polisi Kini Fokus Dalami Psikologis dan Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72!

“Jumlah tersangka sebanyak 2.318 orang, di antaranya enam orang sebagai produsen, satu tersangka sebagai bandar, 769 tersangka sebagai pengedar dan 1.542 tersangka sebagai pecandu atau pemakai atau korban,” jelas Ahmad dalam konferensi pers, dikutip dari antaranews.com.

Barang bukti yang diamankan di antaranya terdapat 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, hingga 569 ribu butir obat keras.

img_title Pengedar Narkoba di Suboh Ditangkap, Polisi Sita 5,75 Gram Sabu

Selain itu, polisi juga menyita 9,1 kilogram tembakau sintetis, 19,8 kilogram bibit sintetis, 6 kilogram ketamin, serta 164 kilogram happy five.

Bila seluruh barang bukti tersebut berhasil lolos ke masyarakat, diperkirakan bisa merenggut lebih dari 4,5 juta jiwa.

Menurut Ahmad, sebagian besar narkoba yang diamankan berasal dari jaringan internasional, termasuk Iran, China, dan Malaysia. Para pelaku memanfaatkan berbagai modus untuk menyamarkan transaksi, mulai dari sistem drop point, layanan ekspedisi, hingga media sosial.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri menegaskan, seluruh barang bukti itu tidak akan disimpan lama.

“Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran selama periode Juli-September 2025, dengan total 1,14 ton,” tegas Asep. Selasa, 30 September 2025.