Usai Dilantik, Beberapa SK Anggota DPRD Pasuruan Dijaminkan Pinjaman Bank
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Sejak dilantik menjadi anggota DPRD Pasuruan periode 2024-2029, sejumlah anggota langsung menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk pinjaman bank.
Nilainya mulai dari 500 juta hingga 1 miliar rupiah. Kantor DPRD yang terletak di jalan raya Kraton-Gempol, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini nampak lengang. Jumat, 6 September 2024.
Disinilah 50 anggota DPRD akan bertugas sebagai wakil rakyat usai dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Namun ada cerita yang cukup mengulik saat ada informasi yang menyatakan 4 angggota DPRD terpilih tersebut telah menjaminkan SK pengangkatannya ke Bank Jatim.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pinjaman yang diajukan dengan jaminan SK tersebut pada kisaran 500 juta hingga 1 miliar rupiah.
"Benar (ada anggota yang menjaminkan SKnya) dan sudah menghadap saya," ujar Ketua sementara DPRD Pasuruan, Abdul Karim.