Libur Akhir Tahun Lebih Hemat, Diskon Transportasi Berlaku hingga 10 Januari 2026
- https://www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Pemerintah kembali menyiapkan diskon tiket transportasi untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Potongan harga ini berlaku hingga 10 Januari 2026 dan mencakup berbagai moda perjalanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong mobilitas saat libur panjang.
“Pemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru,” ucap Airlangga, sebagaimana dikutip dari antaranews.com.
Untuk kereta api, pemerintah menyediakan diskon 30 persen yang berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan kuota 1,5 juta penumpang.
Pada moda transportasi laut, tiket kapal Pelni mendapatkan potongan 20 persen untuk perjalanan antara 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan target 405 ribu penumpang.
Adapun untuk angkutan penyeberangan ASDP, insentif diberikan di periode yang sama dengan kuota 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.
Sementara untuk penerbangan, diskon tiket pesawat berlaku untuk perjalanan 22 Desember 2025–10 Januari 2026. Tiket bisa dibeli mulai 22 Oktober 2025 hingga akhir periode program. Pemerintah menargetkan insentif ini dapat dimanfaatkan hingga 36 juta penumpang.
Potongan harga diberikan melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) serta pengurangan biaya bahan bakar avtur.
“PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur, nanti akan ada penurunan tiket antara 12 persen hingga 14 persen,” kata Airlangga. Rabu, 1 Oktober 2025.
Kebijakan diskon transportasi ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025. Sebelumnya, program serupa juga diterapkan pada libur sekolah pertengahan tahun dengan potongan harga tiket pesawat melalui skema PPN DTP sebesar 6 persen.