Ombudsman Ungkap Penyebab Siswa Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis

Ilustrasi stok MBG sebelum dibagikan ke para murid di sekolah
Sumber :
  • https://www.antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah menjadi perhatian serius publik. Ombudsman RI turun tangan melakukan kajian dan menemukan sejumlah penyebab di lapangan.

img_title Gandeng Kampus, BGN: MBG Laboratorium Hidup untuk Riset dan Kajian

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama adalah bahan baku yang tidak sesuai kontrak dan tidak segar.

“Di Bogor misalnya, ada SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) menerima beras medium dengan kadar patah di atas 15 persen, padahal kontrak mencantumkan beras premium,” ungkapnya, dikutip dari tvonenews.com.

img_title Dukung Pangan Lokal, Kemenko Pangan Rancang Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Program MBG

Selain itu, ditemukan juga dapur SPPG yang memperoleh sayuran layu serta lauk pauk yang tidak lengkap.

Yeka menilai masalah ini muncul karena belum ada standar Acceptance Quality Limit (AQL) yang jelas, sehingga negara membayar harga premium, tetapi kualitas makanan untuk siswa tidak sesuai.

img_title BGN Hentikan Sementara 1.780 SPPG Tidak Miliki IPAL hingga Belum Daftar SLHS

Dari sisi pengolahan makanan, Ombudsman juga menyoroti lemahnya penerapan standar Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) di dapur penyedia.

Banyak dapur tidak memiliki catatan suhu maupun retained sample yang semestinya menjadi bagian dari sistem pengendalian mutu.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan bahwa sejak program MBG diluncurkan pada Januari 2025, terdapat 6.517 siswa menjadi korban keracunan, dengan kasus terbanyak terjadi di Pulau Jawa.

“Sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian,” kata Dadan. Kamis, 2 Oktober 2025.

BGN sudah menginstruksikan agar dapur SPPG memperketat standar kebersihan, termasuk kewajiban menggunakan air galon untuk memasak serta air yang disaring untuk mencuci bahan dan peralatan.

Dengan temuan ini, Ombudsman menegaskan perlunya perbaikan menyeluruh dalam sistem penyediaan dan pengawasan MBG, agar tujuan program meningkatkan gizi anak bangsa tidak tercederai oleh persoalan keamanan pangan.