Polri Gandeng AFP, Tekan Modus Penyelundupan Manusia Lewat Maluku
- https://www.istockphoto.com/id/foto/masalah-sosial-imigrasi-gm1329608604-413282009?searchscope=image%2Cfilm
Ambon, VIVA Banyuwangi – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk menekan praktik penyelundupan manusia yang marak di wilayah Maluku.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Bandara Pattimura, Ambon. Sabtu, 4 Oktober 2025.
Program bertajuk Community Awareness dan Souvenirs Gifting itu menyasar para porter, sopir taksi, hingga pengemudi ojek yang beraktivitas di sekitar bandara.
Mereka dianggap sebagai garda depan yang dapat membantu mencegah praktik penyelundupan manusia yang kerap menjadikan Ambon sebagai titik transit.
“Kegiatan ini meningkatkan kesadaran terhadap bahaya dan konsekuensi hukum penyelundupan manusia, di perbatasan yang dijadikan jalur transit ilegal,” kata Penerjemah Madya Divhubinter Polri Kombes Pol Juara Silalahi.
Juara menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan Mabes Polri kepada Kedutaan Australia dalam menghentikan maraknya perdagangan manusia di wilayah Maluku.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang penyelundupan manusia,” ujar Juara. Dilansir dari antaranews.com
Federal Agent AFP Chad Aston menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi dengan Polri. Menurutnya, penyelundupan manusia merupakan kejahatan lintas negara yang mengancam keselamatan jiwa.
“Kami telah bekerja sama dengan Mabes Polri dan berharap semua pihak di Bandara dapat ikut membantu menghentikan praktik penyelundupan manusia,” kata Federal Agent AFP
Aston menegaskan jaringan penyelundupan manusia beroperasi secara global dengan modus menawarkan pekerjaan palsu di luar negeri.
Aston membeberkan data bahwa sekitar 400 orang hilang dalam perjalanan dari Indonesia menuju Australia, sebagian besar dari China, Bangladesh, dan Vietnam.
Para korban membayar hingga Rp70 juta, namun tidak pernah sampai ke tujuan.