139 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Situbondo Ingin Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
- Dokumentasi Humas Pemda/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Kantor Bea Cukai Jember pada Sabtu, 4 Oktober 2025 melakukan kegiatan pemusnahan 139.600 batang rokok ilegal.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo. Jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dari 5 bulan masa operasi penindakan.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama Wakil Bupati Ulfiyah, hadir pada acara tersebut untuk membakar rokok ilegal yang sudah dikumpulkan.
Selain melibatkan Pemkab Situbondo dan Bea Cukai Jember, kegiatan operasi tumpas rokok ilegal dilakukan secara kolaboratif dengan instansi lain yakni Polres Situbondo, Kodim 0823 dan Kejaksaan Negeri Situbondo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendy, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut.
Menurut Kasatpol PP, hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam optimalisasi pajak daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketentuan cukai dan memberikan peringatan agar tidak membeli atau mengonsumsi produk ilegal,” ujar Sopan Efendy.
Sopan melanjutkan, pemusnahan rokok ilegal dilakukan untuk mencegah sekaligus bentuk penegakan hukum agar peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Situbondo dapat ditekan.
“Adanya penyaringan rokok ilegal ini juga untuk melindungi masyarakat dari produk tembakau ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan,” pungkas Sopan.
Pihaknya mencatat, dari hasil operasi selama periode Mei hingga September 2025, terdapat 93 kali penindakan. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai 104 juta rupiah.
“Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam penegakan hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta menjaga kesehatan dan keamanan publik,” tutup Kasatpol PP Sopan Efendy.