Dishub Ponorogo Siapkan Portal Pembatas Cegah Truk ODOL Rusak Jalan
- https://www.antaranews.com
Ponorogo, VIVA Banyuwangi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo memastikan akan memasang portal pembatas di sejumlah ruas jalan yang kerap dilalui truk over dimension over loading (ODOL) guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan.
Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi mengatakan langkah ini diambil untuk membatasi lalu lintas kendaraan bermuatan dan berukuran melebihi ketentuan. Rencana tersebut juga telah mendapatkan persetujuan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
“Langkah ini dilakukan untuk membatasi lalu lintas kendaraan bermuatan dan berukuran melebihi ketentuan yang dinilai merusak infrastruktur jalan,” ujar Wahyudi di Ponorogo. Selasa, 7 Oktober 2025.
Dikutip dari laman antaranews.com, dua titik ditetapkan sebagai lokasi uji coba pemasangan portal yaitu di jalur Ponorogo–Ngebel dan wilayah Sampung.
“Sudah disetujui Bupati. Tinggal menunggu pelaksanaan, paling lambat minggu depan,” kata Wahyudi.
Pemilihan dua lokasi tersebut dilakukan karena tingginya frekuensi lalu lintas truk tambang di kawasan itu. Namun, Wahyudi menyebut titik pasti pemasangan portal masih akan dibahas bersama instansi terkait.
Portal yang akan dipasang memiliki tinggi sekitar 3,5 meter, menyesuaikan dengan ketentuan teknis jalan kabupaten agar kendaraan non-ODOL tetap dapat melintas.
“Kalau di jalan kabupaten ada aturannya sendiri, jadi kita sesuaikan ketinggiannya. Kemungkinan lebih dari 3,5 meter,” ujar Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk tambang tidak hanya soal kelebihan muatan, tetapi juga terkait kerusakan jalan, debu pekat, dan perilaku ugal-ugalan sebagian sopir.
“Kalau sudah ada persetujuan pimpinan, portal akan segera kami pasang,” tegas Wahyudi.
Sebelumnya, keluhan warga terhadap aktivitas truk tambang di jalur Ponorogo–Ngebel dan Sampung ramai disuarakan melalui media sosial dan forum warga. Mereka meminta pemerintah daerah bertindak tegas karena jalur tersebut sering mengalami kerusakan akibat kendaraan bermuatan berat.