Presiden Prabowo Bentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua, Gibran Pimpin Badan Pengarah
- https://www.tvonenews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua, lembaga baru yang berfungsi memperkuat kerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di bawah pimpinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan komite tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang memberikan kewenangan kepada BP3OKP untuk membentuk badan pendukung dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Tanah Papua.
“Yang dilantik oleh Bapak Presiden hari ini adalah ketua dan anggota Komite Eksekutif yang akan membantu kerja badan pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut Prasetyo, pembentukan komite ini bertujuan agar koordinasi dan percepatan pembangunan di Papua berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus memperkuat tata kelola pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah tersebut.
“Sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus, ada Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Untuk membantu badan ini, dibentuklah yang disebut Komite Eksekutif,” jelas Prasetyo, sebagaimana dikutip dari laman tvonenews.com.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), susunan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua yang dilantik adalah sebagai berikut.
1. Velix Vernando Wanggai – Ketua
2. John Wempi Wetipo – Anggota
3. Ignatius Yogo Triyono – Anggota
4. Paulus Waterpauw – Anggota
5. Ribka Haluk – Anggota
6. Ali Hamdan Bogra – Anggota
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar – Anggota
8. Yanni – Anggota
9. John Gluba Gebze – Anggota
10. Juharson Estrella Sihasale – Anggota
Prasetyo menegaskan, pembentukan komite ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan Papua secara menyeluruh serta memastikan implementasi Otonomi Khusus berjalan optimal dan berkelanjutan.