Imbas Kejadian Ammar Zoni, DPR RI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Keamanan Lapas

DPR RI Ingin Reformasi Menyeluruh Keamanan Lapas
Sumber :
  • www.antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri mendesak agar sistem keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) direformasi secara menyeluruh, menyusul dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni sebagai penampung narkoba di dalam penjara.

img_title UU PPRT Resmi Disahkan, Pemerintah Didesak Siapkan Sosialisasi Secara Masif

Iman menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi persoalan serius yang belum juga terselesaikan dan bukan merupakan hal baru.

“Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penghentian praktik haram, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba," kata Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri di Jakarta.

img_title Komisi III DPR Turun Tangan Tangani Kasus Videografer Dituduh Korupsi Mark Up Anggaran

Politisi itu menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) harus segera melakukan reformasi besar-besaran, termasuk meningkatkan pengawasan berbasis teknologi, memperkuat sistem kontrol internal, dan menegakkan integritas petugas lapas agar tidak terus kecolongan.

“Perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan petugas lapas. Jangan sungkan memberikan hukuman berat jika ada yang terbukti kongkalikong dengan jaringan narkoba,” tegas Iman Sukri, sebagaimana dilansir dari antaranews.com.

img_title Imbas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Jabatan Kabais TNI Ditumbalkan

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan di luar penjara, tetapi juga harus memastikan bahwa lapas benar-benar bersih dari praktik peredaran narkotika.

Ia menyatakan jika di dalam lapas saja masih ada praktik seperti ini, maka bagaimana bisa kita berharap rehabilitasi narapidana berjalan efektif.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyatakan bahwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) bersama lima tersangka lainnya telah masuk tahap dua.

"Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu, 8 Oktober 2025," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irwan di Jakarta. Kamis 9 Oktober 2025.

Tahap dua ini menandai penyerahan barang bukti dan tersangka dari pihak penyidik ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.