Masuk ke Mobil dan Ancam Dokter di Probolinggo, Seorang Pria ditangkap Polisi
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi – Seorang pria berinisial AR ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi pemerasan disertai ancaman terhadap seorang dokter Perempuan berinisail AF di di Jl. HOS Cokroaminoto Kota Probolinggo, pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 sekira pukul 18.30.
Peristiwa berawal saat korban yang bekerja di Klinik dr. Farida, hendak pulang usai bekerja. Saat korban masuk ke dalam mobilnya, tiba-tiba pelaku ikut masuk melalui pintu penumpang dan menodongkan sebuah benda sembari mengancam.
“Saat itu pelaku berkata “saya punya pistol, saya punya pistol”. Lalu dari dalam mobil, korban berteriak minta tolong,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin pada Banyuwangi.viva.co.id.
Tersangka digiring petugas menuju ruang pemeriksaan
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Teriakan korban menarik perhatian karna Lokasi masih dipenuhi dengan orang-orang yang beraktivitas. Warga kemudian membantu mengamankan korban. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar. Pada saat yang sama, patrol Polsubsektor Kanigaran sedang melintas di Lokasi kejasian dan segera mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebuah palu besi, lakban, handphone, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Motif pelaku masih kami dalami. Akan tetapi, dugaan awal Adalah percobaan pemerasan karena di dalam kendaraannya, korban memiliki barang berharga,” jelas Kasat Reskrim.
Menurut keterangan dari saksi, pelaku sudah beberapa kali terlihat berada di sekitar Lokasi klinik dalam seminggu terakhir, biasanya pada jam-jam saat korban selesai bekerja. Sedangkan korban menyampaikan keterangan bahwa tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan terduga pelaku.
“Ada dua saksi yang menyampaikan itu, kadang pelaku wira-wiri di sekitar Lokasi, kadang duduk di Seberang klinik,” lanjut Iptu Zaenal.
Polisi juga memastikan bahwa hasil pemeriksaaan terhadap pelaku menunjukkan tidak ada indikasi penggunaan narkoba, alcohol, maupun gangguan kejiwaan, mengingat pelaku beraksi di tempat dan di waktu yang ramai.
Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota untuk memastikan motif dan tujuan sebenarnya dari aksi pelaku.