10 dari 15 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, Polresta Samarinda Terus Buru 5 Sisanya

Polresta Samarinda menangkap tahanan yang kabur
Sumber :
  • https://www.antaranews.com

Samarinda, VIVA Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengamankan kembali sepuluh dari lima belas tahanan yang sempat melarikan diri dari sel Polsek Samarinda Kota.

img_title Asal Mula Pesut Mahakam, Cerita Rakyat Legendaris yang Memilukan dari Kalimantan Timur!

Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengonfirmasi penangkapan kembali tahanan di sejumlah lokasi berbeda.

“Hingga pukul 07.00 WITA pagi ini kami sudah berhasil mengamankan 10 orang tahanan yang kabur,” ujar Hendri, dikutip dari antaranews.com.

img_title Bertahun-tahun Terisolir, Desa Mului Kalimantan Timur Akhirnya Merdeka! Pertama Kali Upacara HUT RI!

Informasi cepat dari masyarakat dan relawan memberikan sumbangsih besar kepada keberhasilan tim gabungan yang dikerahkan untuk menangkap para tahanan. Sementara itu, lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tahanan diketahui kabur pada Minggu, 19 Oktober siang setelah menjebol dinding di area kamar mandi sel.

img_title Pertama Kali Upacara, Warga Desa Mului Lontarkan Protes! Belum Sepenuhnya Merdeka Gegara Jalan!

Begitu kabar pelarian tersebar, Polresta Samarinda langsung mengerahkan tim khusus yang melibatkan personel Polda Kalimantan Timur untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan.

Dalam waktu kurang dari satu hari, aparat berhasil membekuk sepuluh pelarian tersebut di wilayah berbeda di Samarinda.

Para tahanan yang tertangkap kini dipindahkan ke sel Polresta Samarinda karena fasilitas di Polsek tempat mereka ditahan mengalami kerusakan akibat aksi pelarian itu.

Polisi juga telah mendapatkan identitas salah satu tahanan yang diduga menjadi dalang utama dari upaya kabur massal tersebut.

Selain pengejaran, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini tengah menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dari pihak petugas jaga saat kejadian berlangsung.

Kombes Hendri menegaskan, para tahanan yang melarikan diri akan dikenakan hukuman tambahan karena telah menghambat proses hukum.

“Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan sistem keamanan di seluruh ruang tahanan wilayah hukum Polresta Samarinda,” tegas Hendri. 20 Oktober 2025.