Jamin Keamanan Makanan Gratis, Dinkes Tapin Wajibkan Dapur MBG Penuhi Standar Kesehatan!
- antaranews.com
Rantau, VIVA Banyuwangi –Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengambil langkah tegas untuk memastikan semua dapur yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kesehatan. Sebelum beroperasi penuh, setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Tapin, Noor Ifansyah, menyatakan telah menerima arahan dari Kementerian Kesehatan terkait penerbitan sertifikat ini.
“Setiap SPPG wajib memiliki sertifikat layak higiene dan sanitasi. Ini penting untuk menjamin makanan yang disajikan benar-benar aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Noor Ifansyah di Rantau, Kabupaten Tapin. Senin, 20 Oktober 2025.
Noor Ifansyah menjelaskan detail kondisi dapur MBG saat ini dan langkah verifikasi yang akan dilakukan untuk memastikan semua dapur memenuhi syarat sebelum sertifikat diterbitkan.
“Yang satu masih ada kekurangan, nanti setelah dilengkapi akan kami verifikasi ulang untuk penerbitan SLHS-nya,” sambung Noor Ifansyah, seperti dilansir dari antaranews.com.
Saat ini, dari empat dapur SPPG yang beroperasi di Tapin (dua di Tapin Utara, satu di Tapin Selatan, dan satu di Lokpaikat), tiga di antaranya telah memenuhi standar. Selain sertifikasi dapur, Dinkes Tapin juga mewajibkan minimal 50 persen tenaga kerja di setiap dapur SPPG mengikuti pelatihan keamanan pangan.
Pelatihan tersebut dapat diakses secara online melalui platform Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan, atau diselenggarakan secara offline di daerah.
Dinkes Tapin berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan ini pada tahun mendatang, agar kompetensi pekerja dapur MBG setara dengan usaha katering umum. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kasus keracunan makanan dan memastikan program MBG berjalan aman.