Cegah Kasus Korupsi, Kemkomdigi Perkuat Sistem Pengawasan Anggaran Internal!
- antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas untuk memperkuat sistem pengawasan anggaran internal. Penguatan dilakukan dengan memperketat proses validasi data dalam setiap pengusulan program dan anggaran.
Menurut Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemkomdigi, Randy Arninto, langkah ini merupakan bagian dari transformasi pengawasan yang menerapkan prinsip "No Data No Budget". Prinsip ini menekankan bahwa usulan anggaran hanya akan disetujui jika didukung data sahih dan analisis kebutuhan yang jelas.
“Selama ini pengawasan konvensional hanya berhenti di pemeriksaan administratif tanpa menyentuh substansi data dan kebutuhan program. Sekarang kami pastikan setiap anggaran diuji validitas. Prinsipnya sederhana, kalau data tidak valid, tidak ada anggaran,” kata Randy Arninto di Jakarta. Rabu, 22 Oktober 2025.
Randy Arninto menjelaskan bahwa sistem baru ini juga dilengkapi dengan teknologi pemantauan berkelanjutan untuk mendeteksi anomali anggaran secara dini.
“Dengan CACM, kami bisa langsung mendapat notifikasi ketika ada revisi anggaran yang mencurigakan. Ini mencegah potensi penyimpangan di tengah jalan,” kata Randy Arninto, seperti dilansir dari antaranews.com.
Pedoman baru pengawasan anggaran Kemkomdigi mencakup empat dimensi utama, yaitu kelayakan kebutuhan, justifikasi teknis dan ekonomi, kewajaran biaya, serta pengelolaan risiko sejak perencanaan.
Untuk mendukung mekanisme ini, Inspektorat Jenderal Kemkomdigi mengembangkan sistem Continuous Audit and Continuous Monitoring (CACM) berbasis web yang memungkinkan pemantauan revisi anggaran secara real-time.
Perubahan pendekatan pengawasan ini dilakukan menyusul mencuatnya kasus-kasus besar seperti korupsi proyek menara BTS 4G dan masalah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kasus-kasus tersebut menyoroti pentingnya verifikasi data sejak awal untuk mencegah manipulasi dan pembengkakan anggaran.
Randy Arninto menegaskan bahwa penerapan prinsip "No Data No Budget" dan pengawasan berbasis risiko ini adalah arahan langsung Menteri Komunikasi dan Digital. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola Kemkomdigi yang lebih bersih, efisien, akuntabel, dan berintegritas, tanpa toleransi terhadap korupsi.