Atasi Perbedaan Data, Menkeu Purbaya Serahkan Proses Sinkronisasi Dana Pemda ke BI!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dicegat wartawan di Kemenkeu
Sumber :
  • antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya urusan sinkronisasi data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan kepada Bank Indonesia (BI). Menkeu menyatakan tidak ada rencana menggelar pertemuan khusus membahas hal tersebut karena koordinasi data simpanan pemda merupakan kewenangan bank sentral.

img_title Purbaya Sebut Aturan Baru Restitusi Pajak hingga Bakal Copot 3 Pejabat Kemenkeu

"Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja," kata Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta. Kamis, 23 Oktober 2025.

Menkeu Purbaya menilai perbedaan data yang muncul menjadi tanggung jawab BI, karena data tersebut bersumber dari laporan perbankan yang diterima BI.

img_title Kemenkeu Ungkap Kondisi Kesehatan Menkeu Purbaya: Beliau Sehat-sehat Saja

Purbaya juga menyoroti kemungkinan adanya penempatan dana pemda yang kurang efisien, misalnya di rekening giro berbunga rendah. Penempatan dana yang tidak optimal ini berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank BI juga. BI ngomong akan monitor semua akun satu per satu, ada yang ngaku katanya uang bukan di deposito tapi di checking account, malah lebih rugi lagi," terang Purbaya, seperti dilansir dari antaranews.com.

img_title Kemenkeu Sebut Penerimaan Pajak Bersih Capai Rp245,1 Triliun per Februari 2026

Perbedaan data simpanan dana pemda antara data Kementerian Keuangan (yang bersumber dari BI) dan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang cukup signifikan. Data BI per 30 September 2025 mencatat angka Rp233,97 triliun, sementara data Kemendagri per 17 Oktober 2025 menunjukkan angka Rp215 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp18,97 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data posisi simpanan perbankan yang dimiliki BI berasal dari laporan bulanan seluruh kantor bank dan telah melalui proses verifikasi.

Sebelumnya, dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, Menkeu Purbaya telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menelusuri penyebab selisih data tersebut, mengingat Kemendagri memiliki akses langsung ke laporan kas daerah.