Saluran IPAL RW 4 Wonoasih Terputus, Warga Keluhkan Bau dan Ancaman Pencemaran Jagung
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Warga RW 4 Kelurahan Wonoasih Kota Probolinggo mengeluhkan efek samping yang muncul akibat terputusnya saluran Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal yang terputus. Pemutudan saluran tersebut diduga dilakukan akibat keresahan warga RW 5 yang merasa keberatan karena posisi saluran akhir berada di wilayah mereka.
RW 5 memiliki saluran IPAL komunal terlebih dahulu, lengkap dengan tempat pembuangannya (septictank). Lalu pada sekira akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, mulai dipasang saluran pembuangan di RW 4, akan tetapi hanya salurannya saja dan tidak lengkap dengan septictank. Untuk pembuangan akhir tetap di septic tank RW 5. Lalu pada 5 bulan terakhir ini, saluran IPAL komunal RW 4 diputus.
Ladang Jagung yang Bepotensi Tercemar Limbah
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
“Tinggi dataran RW 4 memang lebih tinggi daripada RW 5, sehingga air tidak mungkin bergerak dari RW 5 ke RW 4. Hal tersebut mengakibatkan pembuangan berhenti di RW 5,” ujar warga RW 4, Taufiq, kepada Banyuwangi.viva.co.id.
Taufiq juga menjelaskan, akibat saluran yang ditutup, muncul bau tak sedap. Warga juga mengeluhkan adanya luapan air dari saluran IPAL yang tersumbat. Luapan tersebut dikhawatirkan akan mencemari sumur sanyo dan juga ladang jagung miliknya.
“Keluarga saya memiliki ladang jagung yang hasil panennya memerlukan uji lab untuk persyaratan penjualan. Karena saluran limbah tidak berfungsi saat ini, dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas jagung dan menyebabkan gagal uji lab dikemudian hari,” lanjut Taufiq.
Selain ancaman pencemaran, gangguan bau juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Para petani jagung biasanya menjemur jagung mereka dipinggir jalan dan menjualnya pada pembeli yang melintas. Namun sejak bau menyengat muncul, dikhawatirkan warga enggan berhenti di sekitar lokasi.
“Saya tahu ini bukan kesalahan pihak tertentu, akan tetapi mendekati lebaran ini ladang kami mengejar target produksi sebanyak 8 ton. Oleh karena itu saya melapor ke Kelurahan agar ditemukan titik penyelesaiannya. Saya tahu betul hal ini membutuhkan dana yang besar dan perlunya keterlibatan pemerintah,” tutup Taufiq.
Pihak Kelurahan telah melaporkan kronologi permasalahan ini kepada pihak Kecamatan. Saat ini, pihak Kecamatan tengah melakukan upaya untuk melakukam mediasi dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Keltua KSM selaku pihak pelaksana IPAL komunal, Ketua RT, Ketua RW, serta pihak pelapor.