Polisi Sita Stok Tembakau Sintetis Siap Edar dari Sebuah Kos di Jakarta Barat!

Polda Metro Jaya sita tembakau sintesis dari tersangka ADD
Sumber :
  • antaranews.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap produksi dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita ratusan gram barang bukti jadi dan bahan baku.

img_title Komisi III Minta TNI-Polri Bersinergi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, memberikan keterangan mengenai penangkapan tersangka.

“Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ADD di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Iptu Ahmad Huda dalam keterangannya di Jakarta. Rabu, 29 Oktober 2025.

img_title Beda Versi Inisial Nama Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Menurut TNI dan Polri

Ahmad Huda menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ADD dilakukan di sebuah kamar kos di Kebon Jeruk pada Jumat, 24 Oktober 2025 dini hari. Di lokasi pertama tersebut, ditemukan 24,7 gram tembakau sintetis siap edar serta ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Pengembangan kasus kemudian mengarahkan petugas ke lokasi kedua, sebuah rumah kontrakan di wilayah Kembangan. Di lokasi kedua inilah ditemukan bukti kuat adanya aktivitas produksi rumahan, termasuk bahan baku utama dan peralatan meracik.

img_title Apartemen Mewah Saksi Bisu Transaksi Haram, Dua Tersangka Sindikat Narkoba Ko Erwin Ditangkap

"Di lokasi ini, ditemukan bahan baku dan peralatan untuk meracik tembakau sintetis, termasuk bibit tembakau sintetis seberat 77 gram, tembakau biasa total 843 gram, cairan kimia berupa kloroform dan alkohol, timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, dan plastik klip kosong," jelas Ahmad Huda, seperti dilansir dari antaranews.com.

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka ADD mendapatkan bahan baku dari media sosial dengan sistem pembayaran setelah laku terjual (laku bayar). Tembakau sintetis racikan kemudian dijual kembali melalui akun Instagram milik tersangka.

Kepolisian kini tengah mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok dan pembeli lain yang diduga terlibat. Seluruh barang bukti dan tersangka ADD telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.