Komnas HAM Bahas Aduan Tambang Emas Poboya Bersama Pemkot Palu
- https://www.antaranews.com
Palu, VIVA Banyuwangi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemui Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk membahas aduan masyarakat terkait aktivitas tambang emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore. Kamis, 30 Oktober 2025.
“Kami ke kantor wali kota menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kegiatan penambangan di Poboya. Intinya, kami meminta klarifikasi mengenai peran Pemkot dalam pengelolaan tambang emas di kawasan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo di Palu.
Menurut Prabianto, Komnas HAM memiliki kewajiban melakukan langkah-langkah penyelesaian terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk melalui kunjungan lapangan untuk meninjau langsung situasi di daerah terdampak dan meminta penjelasan dari pemerintah daerah.
Dari hasil pertemuan dengan Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Komnas HAM mencatat bahwa sebagian besar urusan pertambangan di Poboya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot Palu tetap melakukan koordinasi dan pengawasan di wilayah tersebut.
“Pemda setempat mendukung agar kegiatan penambangan oleh perusahaan dapat melibatkan dan bekerja sama dengan masyarakat setempat,” jelas Prabianto, sebagaimana dikutip dari laman antaranews.com.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyambut baik kunjungan Komnas HAM dan mengapresiasi perhatian lembaga itu terhadap isu sosial dan lingkungan di wilayahnya.
Imelda berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tambang Poboya dapat berjalan adil dan berkelanjutan.
“Kehadiran Komnas HAM merupakan bentuk kerja sama untuk kemajuan pembangunan daerah ke depan,” ujar Imelda.