Rapat Tindak Lanjut IPAL Komunal RW 4 Kedunggaleng, Warga Putuskan Bangun Septic Tank Sendiri
- Dokumentasi Kelurahan Kedunggaleng/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi – Pertemuan ketiga mengenai keluhan IPAL Komunal warga RW 4 Kelurahan Kedunggaleng Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Rapat pembahasan permasalahan IPAL Komunal ini dilaksanakan di Kelurahan Kedunggaleng yang menghadirkan pihak Sekretaris Camat, Lurah dan jajaran, Ketua RW 04 dan seluruh RT, Ketua RW 05 dan seluruh RT.
Pada rapat ini muncul dua opsi Solusi. Pertama, membuat IPAL Komunal baru di wilayah RW 4 agar tidak bergantung pada saluran RW 5. Namun rencana ini dianggap membutuhkan biaya cukup besar karena letaknya yang jauh dan sulit dijangkau. Kedua, apabila warga tidak sepakat membuat IPAL Komunal baru, mereka disarankan untuk membuat septic tank mandiri di rumah masing-masing
“Saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan dapat disambung Kembali,” ujar Lurah kedunggaleng, Mohammad Yusup pada Banyuwangi.viva.co.id.
Namun, dari hasil rapat warga RW 4, disepakati bahwa pengguna IPAL RW 4 hanya sanggup memberikan iuran sebesar Rp. 50,000 per orang dari total 38 pengguna. Karena dana tersebut tidak mencukupi untuk membangun IPAL baru, Keputusan akhirnya Adalah membuat septic tank pribadi di masing- masing rumah.
Dari pihak pelapor berharap ada perhatian dan dukungan dari dinas terkait untuk membantu penyelesaikan persoalan ini. Sebab, masalah IPAL Komunal di RW 4 dinilai cukup kompleks dan sulit diselesaikan hanya di Tingkat Masyarakat atau RW saja.
“Terkait Keputusan untuk membuat septictank pribadi saya mohon untuk segera di realisasikan, karena limbah domestic yang dibuang ke irigasi belakang rumah sudah berjalan selama 5 bulan lebih,” tulis warga pelapor, Taufiq di percakapan pesan WhatsApp.
Taufiq juga berencana akan mengirim hasil rapat ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo dengan harapan agar pihak dinas dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati, terutama terkait upaya perbaikan dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan di wilayah yang menjadi sorotan rapat.