Ditemukan Banyak Barang Bukti Saat Penangkapan, Polisi Sebut Onad Korban Penyalahgunaan Narkoba
- www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Polres Metro Jakarta Barat menyatakan sosok artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba usai diamankan di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan usai adanya kabar penangkapan musisi Onad bersama beberapa orang lainnya di kawasan Rempoa.
"Sebetulnya tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta.
Wisnu belum menjelaskan lebih lanjutterkait alasan mantan vokalis band Killing Me Inside itu disebut sebagai korban. Ia juga menyebut proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Selain itu, kepolisian pun juga belum menunjukkan barang bukti yang disita.
"Barbuk, masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar," ujar Kasi Hukum Polres Metro Jakarta Barat, sebagaimana dilansir dari antaranews.com.
Wisnu menambahkan, status hukum Onad pun hingga kini belum dapat dijelaskan secara resmi karena penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti akan kami sampaikan, karena masih didalami,” ungkap AKP Wisnu Wrawan. Jumat, 31 Oktober 2025.
Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap sosok Onad dan beberapa orang lainnya pada Kamis, 30 Oktober 2025 di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa selain ganja, terdapat indikasi penggunaan ekstasi yang sudah habis saat pemeriksaan mendalam di lokasi penangkapan. Diduga barang bukti ini sudah dikonsumsi.
"Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian hingga kini juga masih menelusuri sumber perolehan barang haram tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi tentunya juga memastikan apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau dikenakan pasal pidana terkait narkotika.