960 Ribu Ton Stok Beras Bulog, Jawa Timur Aman Menjelang Nataru
- Faradila Setya Utami/ VIVA Bayuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Menanggapi isu beras yang naik sebesar 5-6% melampaui Harga Eceran Tertinggi, Badan Pangan Nasional, dan Bulog Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik. Kota Probolinggo tak luput dari wilayah pemantauan dalam kegiatan tersebut.
Inspeksi dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 12.30 WIB. Beberapa lokasi yang dikunjungi merupakan Kios Sumber Mapan, dan Kios KH. Abdul Hamid 2 di Pasar Baru Kota Probolinggo. Selain itu tim juga meninjau lokasi lainnya, yaitu pusat perbelanjaan KDS Kota Probolinggo.
Pada inspeksi dadakan, ada tiga poin yang menjadi bahan pengamatan. Harga Ecer Tertinggi, Label Harga, dan Mutu Beras. Ketiga aspek ini menjadi indikator penting untuk memastikan ketersediaan dan ketersediaaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat tetap terjaga.
Deputi III Bapanas didampingi Pinwil Bulog Jatim
- Faradila Setya Utami/ VIVA Bayuwangi
“Kita ingin memastikan bahwa beras yang terjual di Kota Probolinggo mematuhi peraturan HET. Beras merupakan komoditas yang dikonsumsi oleh semua penduduk Indonesia sehingga tidak boleh diatas HET,” ujar Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto pada Banyuwangi.viva.co.id.
Namun pada sidak ini tidak ditemukaannya ketidak sesuaian seperti yang diasumsikan awal. Artinya beras premium maupun medium yang ada di Kota Probolinggo sudah sesuai HET.
“Harga Eceran Tertinggi beras premium Rp. 14,900, untuk beras medium zona 1 Rp. 13,500. Jika ada harga yang lebih tinggi, bulog diperintahkan untuk menyalurkan beras SPHP yang harganya lebih rendah daru harga beras medium, yaitu Rp.12,500,” lanjut Deputi III Bapanas.
Selain itu, pasokan beras di Jawa Timur termasuk di Kota Probolinggo secara keseluruhan dipastikan aman oleh laporan para pedagang.
“Tidak ada persoalan mengenai harga, tidak ada persoalan mengenai pasokan, dengan demikian menjelang natal dan tahun baru, Probolinggo bisa menikmati harga beras sesuai peraturan pemerintah,”
Terkait Mutu, Andriko menjelaskan pihaknya telah mengambil sampel beras untuk dicek oleh Otoritas Keamanan Pangan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah isi beras sudah sesuai label atau tidak.
“Jika beras yang dijual tidak sesuai antara harga dan mutu, maka ada ancaman akan dijabut ijin edarnya,” tegas Andriko Noto Susanto.