Biaya Haji 2026 Berhasil Ditekan, Puan Maharani Sebut Ini Wujud Pengelolaan yang Lebih Berkeadilan!
- antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan dana haji telah menerapkan prinsip keadilan.
DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Angka ini turun Rp2 juta dibandingkan biaya tahun 2025.
Sejalan dengan itu, biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) juga berhasil diturunkan menjadi Rp54,1 juta, atau hemat Rp1,23 juta dari tahun sebelumnya. Sisa biaya ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Dalam pidato pembukaan masa persidangan di kompleks parlemen, Puan Maharani menegaskan tujuan dari penetapan tersebut.
"Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Puan Maharani di Jakarta. Selasa, 4 November 2025.
Ketua DPR RI tersebut menjelaskan bahwa penetapan biaya baru ini bertujuan untuk mencari titik tengah antara peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah dengan kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia.
"Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia," ujar Puan Maharani, seperti dilansir dari antaranews.com.
Lebih lanjut, Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan dan efisien. DPR RI juga akan menjalankan fungsi check and balances dan menuntut komitmen pemerintah untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat kerja terkait isu-isu yang berdampak pada kehidupan rakyat.