Mendagri Dorong Peningkatan Kapabilitas Kepala Daerah Lewat Kursus Pemantapan di Lemhannas!
- antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta para kepala daerah untuk terus meningkatkan kapabilitas pemerintahan. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
“Kita menyadari bahwa kita memerlukan peningkatan kemampuan pemantapan kapabilitas para pimpinan daerah. Karena kita menggunakan prinsip pemerintahan kita yang semidesentralisasi, di mana ada sebagian kewenangan yang dimiliki pusat diserahkan kepada daerah,” kata Tito Karnavian di Kantor Lemhannas RI, Jakarta. Rabu, 5 November 2025.
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa tantangan geografis sebagai negara kepulauan membuat manajemen pemerintahan menjadi jauh lebih rumit, karena kewenangan tersebut diserahkan kepada pimpinan di daerah yang tersebar.
"Negara kepulauan, masyarakat yang tersebar di seluruh pulau, di gunung, di lembah, dan lain-lain. Jadi memang tidak gampang. Nah, ini semua diserahkan sebagian kewenangannya kepada daerah. Kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan-peraturan, termasuk peraturan kepala daerah, gubernur, wali kota, bupati," ujar Tito Karnavian, seperti dilansir dari antaranews.com.
Mendagri melanjutkan, kebijakan daerah berdampak langsung pada publik. Oleh karena itu, kemampuan kepala daerah harus diperkuat, apalagi latar belakang para kepala daerah terpilih sangat beragam, mulai dari birokrat, pengusaha, hingga artis, yang tidak semuanya memiliki pengalaman birokrasi.
Para pemimpin daerah perlu memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang mumpuni untuk menghadapi empat tipologi masyarakat Indonesia (berbasis informasi, industri, agrikultur, dan pra-agrikultur).
Paket kemampuan tersebut akan diasah di Lemhannas untuk wawasan manajerial dan di BPSDM Kemendagri untuk teknis pemerintahan.
Selain itu, para peserta kursus juga akan dikirim ke Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura. Kunjungan ini bertujuan agar para kepala daerah dapat memperdalam cara berpikir kritis mengenai pelayanan publik dan mencari inspirasi inovasi yang relevan untuk diterapkan di daerah masing-masing.