DPR Soroti Dugaan Monopoli di Industri Perfilman dan Jaringan Bioskop Nasional!
- antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Komisi VII DPR RI menyoroti adanya dugaan monopoli dalam industri perfilman nasional, mulai dari bisnis produksi film, impor film, hingga kepemilikan jaringan bioskop. Dugaan ini mengemuka dalam rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengungkapkan adanya pihak tertentu yang menguasai bisnis dari hulu ke hilir. Lamhot menilai praktik ini tidak sehat bagi industri perfilman nasional.
"Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-film milik sendiri masuk ke layar lebar," kata Lamhot saat memimpin rapat di Jakarta. Kamis, 6 November 2025.
Lamhot menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi bukan karena rumah produksi (PH) lain tidak berkualitas, melainkan karena adanya kesulitan struktural bagi PH kecil untuk bisa menembus pasar bioskop yang dikuasai pemain besar.
"Hanya dari 2, nggak sampai 3 PH lah, kenapa? Itu yang tadi disampaikan Pak Menteri ada kesulitan mengakses untuk masuk kepada layar lebar," kata Lamhot, seperti dilansir dari antaranews.com.
Secara ekonomi, perputaran uang di dunia perfilman mencapai Rp3,2 triliun dan terus naik pasca-pandemi. Namun, Komisi VII menilai pertumbuhan ekonomi tersebut tidak merata karena hanya dikuasai oleh pelaku bisnis tertentu.
Lamhot juga membeberkan data bahwa 60 persen film nasional hanya berasal dari dua atau tiga rumah produksi dominan saja. Oleh karena itu, Komisi VII DPR menginginkan agar ekosistem perfilman diatur ulang agar sejalan dengan visi Presiden Prabowo, yaitu menjadikan ekonomi kreatif sebagai penopang APBN yang merata.