Antasari Azhar Berpulang, Sosok di Balik Kasus-Kasus Kelas Kakap Era Awal KPK
- https://www.viva.co.id/foto/1860077-rekam-jejak-eks-ketua-kpk-antasari-azhar-dari-biodata-puncak-karier-hingga-kontroversi
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, Antasari Azhar, meninggal dunia di usia 72 tahun. Sabtu, 8 November 2025.
Jenazah rencananya akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, dan dimakamkan di San Diego Hills. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang meminta doa dari masyarakat.
“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal salahnya. Kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” ujar Boyamin. Dilansir dari tvonenews.com
Boyamin juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.
Semasa hidupnya, Antasari dikenal sebagai figur tegas dan berani. Di bawah kepemimpinannya, KPK berhasil membongkar berbagai kasus besar.
Mulai dari suap jaksa Urip Tri Gunawan senilai lebih dari Rp6 miliar, kasus BLBI dengan kerugian negara ratusan triliun, hingga dugaan suap di Mahkamah Agung yang menyeret jaringan pengusaha dan pejabat hukum.
Antasari juga menangani kasus korupsi di Departemen Agama serta menjerat anggota DPR Al Amin Nur Nasution lewat operasi tangkap tangan.
Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, dan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Sebelum bergabung di KPK, Antasari lebih dulu berkarier di Departemen Kehakiman dan kejaksaan selama lebih dari 20 tahun.
Namun perjalanan kariernya tidak selalu mulus. Pada 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.
Setelah menjalani lebih dari tujuh tahun hukuman dan menerima beberapa kali remisi, ia dibebaskan bersyarat pada 2016 dan mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2017.
Usai bebas, Antasari memilih hidup tenang bersama keluarga dan jarang tampil di publik.
Kepergiannya kini meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak yang mengenalnya sebagai simbol ketegasan dan keberanian dalam pemberantasan korupsi.