Ita Rias Datangi Polsek Banyuputih, Laporkan Penyerangan dan Perusakan Kaca Kantin Makan Miliknya

Dwi Novita alias Ita Rias lapor Polsek Banyuputih
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Pasca menjadi korban penyerangan disertai perusakan, Dwi Novita alias Ita Rias akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Pelaporan dilakukan guna mencari pelaku tindak perusakan untuk dijerat secara pidana. 

img_title Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Situbondo Jenguk Anggota yang Sakit

Ita Rias bersama suaminya, Iwan Flash akhirnya mendatangi Polsek Banyuputih untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Sabtu, 8 November 2025. 

Warga Dusun Jelun, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tersebut menjadi korban penyerangan disertai perusakan. 

img_title Satpolairud Situbondo Perketat Pengawasan Pengiriman Hewan Ternak di Pelabuhan Kalbut Jelang Idul Adha

Kaca kantin makan milik Ita Rias yang berada di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pandean rusak parah akibat diserang orang tidak dikenal (OTK) dengan batu. 

“Saya ini korban yang sedang berjuang mendapatkan keadilan atas peristiwa yang saya alami ini,” ujar korban penyerangan disertai perusakan, Ita Rias. 

img_title Pesona Bendung Bajulmati: Melepas Penat di Bawah Rindangnya Hutan Belantara

Akibat peristiwa tersebut, Ita Rias mengalami kerugian Rp 1.000.000 akibat kerusakan kaca di kantin makan miliknya setelah diserang dengan cara dilempar batu oleh OTK. 

“Jika dilihat dari nilai kaca, kerugian saya tidak lebih dari 1 juta rupiah. Tapi saat ini saya trauma akibat penyerangan tersebut, mau Ganti berapa kerugian trauma saya ini?,” tutur Ita Rias saat ditemui di Polsek Banyuputih. 

Mapolsek Banyuputih, Polres Situbondo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Dalam pengakuannya, Ita Rias merasa peristiwa yang dialaminya terkait permasalahan dengan seorang warga lain. 

“Pasti saya menuduh orang itu yang melakukannnya. Daripada saya dianggap asal nuduh, makanya saya lapor polisi,” kata Ita Rias pada VIVA News. 

Langkah hukum diambil sebagai bentuk permintaan perlindungan hukum agar terduga pelaku tidak kembali mengulang perbuatannya. 

“Andaikata saya tidak lapor polisi, sudah saya dapat pastikan bahwa pelaku akan mengulang lagi perbuatannya,” tandas Ita Rias bersama suaminya Iwan Flash. 

Kapolsek Banyuputih, AKP Hasan Bisri membenarkan laporan korban penyerangan disertai perusakan tersebut ke Polsek Banyuputih. 

“Betul (bikin laporan polisi) dan pelapor sedang diperiksa oleh penyidik Reskrim,” jelas Kapolsek Banyuputih, AKP Hasan Bisri. 

Sebelumnya, kaca kantin milik Ita Rias yang berada di kawasan TPI Pandean rusak parah akibat menjadi korban penyerangan disertai perusakan oleh OTK. Jumat, 7 November 2025. 

Halaman Selanjutnya
img_title